Senin, 27 Juli 2009

FUMIGASI ARSIP

Upaya Penyelamatan Arsip

Arsip pada hakekatnya adalah sebuah endapan informasi. Informasi tersebut terekam dalam berbagai bentuk dan corak yang tercipta dari adanya aktivitas organisasi. Arsip dari tahun ke tahun akan bertambah banyak, sesuai dengan makin bertambahnya volume pekerjaan yang dilaksanakan suatu instansi. Arsip-arsip ini apabila tidak dirawat dengan baik, akan merusak wujud fisiknya. Bahkan dikhawatirkan, banyak arsip vital dan bernilai historis akan rusak dan tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam PERDA Nomor : 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali dalam tahun anggaran 2009 telah mencanangkan program kegiatan fumigasi arsip. Kepala Sub Bidang Penataan Arsip pada Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali, Dra. Ponirah mengatakan, untuk memelihara dan menjaga keamanan arsip perlu dilaksanakan kegiatan fumigasi terhadap seluruh arsip in aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Dengan fumigasi kerusakan arsip yang disebabkan oleh proses alam, khususnya binatang seperti rayap, ngengat, dll dapat dicegah sedini mungkin.

Menurut Ponirah, sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2009 telah dilaksanakan fumigasi dan pemindahan arsip in aktif dari berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Dinas Pekerjaan Umum Prov. Bali memiliki arsip in aktif sebanyak 267 berkas / 235 eksemplar, Badan Kesbang, Politik dan Limas Prov. Bali dengan jumlah berkas sebanyak 232 eksemplar. Disusul Dinas Pendidikan Prov. Bali sebanyak 125 bendel, Dinas Pariwisata Prov. Bali sebanyak 282 eksempar. Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Bali mempunyai arsip in aktif sebanyak 250 m3, Badan Lingkungan Hidup Prov. Bali sebanyak 150 m3, Inspektorat Prov. Bali sebanyak 100 m3 dan Badan Pelayanan Khusus Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali sebanyak 30 bendel.

Arsip-arsip milik Badan / Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang telah ditarik tersebut akan difumigasi di Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali. Selanjutnya arsip-arsip tersebut akan ditata, dikelola, dirawat dan dilayankan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar