Senin, 24 Agustus 2009

BINTEK ARSIP SEKRETARIS DESA/KELURAHAN SE BALI



Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali (Bapusip) bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan bimbingan teknis kearsipan. Bintek dilaksanakan di Hotel Dwi Karya Denpasar selama 3 hari dari tanggal 23 - 26 Agustus 2009 dan diikuti 50 orang peserta terdiri dari para Sekretaris Desa / kelurahan se Bali.

Pelaksanaan bintek ini dilandasi semangat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 yang menempatkan Desa / Kelurahan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah. Aturan perundangan ini memberikan peluang pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengingat peran Desa / Kelurahan dalam kerangka pembangunan nasional sangat strategis maka perangkat Desa / Kelurahan, khususnya Sekretaris Desa, perlu dibekali pemahaman dibidang kearsipan yang memadai agar pelayanan masyarakat berjalan secara optimal.

Menurut Kepala Bapusip, pengelolaan arsip merupakan salah satu sarana untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Mutu pengelolaannya dan profesionalitas sumber daya manusia pengelolanya sangat perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan pelayanan kepada lapisan masyarakat secara efektif dan efisien. Tujuan Kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta menyediakan bahan pertanggung jawaban bagi Pemerintah.

Dengan mencermati tujuan kearsipan tersebut diatas, niscaya proses Manajemen akan menjadi semakin efektif dan efisien, dan semakin jauh jangkauan manfaat yang harus dipetimbangkan dalam pengambilan suatu keputusan. Manajemen yang tidak menggunakan arsip adalah manajemen asal jalan (easy going) tanpa mengindahkan dasar hukum, tanpa prinsip efektif dan efisien. Peranan Arsip dalam proses manajemen sangat besar dan menentukan keberhasilan dari pada manajemen itu sendiri. Pengambilan keputusan oleh pimpinan dengan cepat, tepat, praktis dan realistis merupakan kebutuhan mutlak. Hal ini tidak mungkin terwujud tanpa didukung oleh Arsip.

Pengelolaan Arsip yang baik tidaklah semudah mengucapkan karena mengelola arsip memerlukan dana, sarana dan prasarana yang memadai serta memerlukan sumber daya manusia yang handal. Pengelola arsip harus memenuhi beberapa kriteria yaitu ketrampilan, ketelitian, kerapian dan kecerdasan. Memiliki keterampilan berarti petugas kearsipan harus cekatan dalam menempatkan dan memilah Arsip sehingga penemuan kembali Arsip akan cepat dan tepat. Mempunyai ketelitian, petugas arsip harus mempunyai kecermatan yang tinggi sehingga tidak salah menyajikan informasi dari sumber arsipnya. Kerapian, petugas arsip harus rapi setiap saat, sehingga dalam memberikan pelayanan akan cepat, tepat dan lancar. Kecerdasan, seorang yang cerdas dapat menganalisa masalah-masalah yang dihadapi secara cepat dan mempunyai daya pikir yang tajam.

Tenaga Pengajar / Instruktur Bintek Kearsipan bagi Sekretaris Desa / Kelurahan se Kabupaten / Kota di Bali Tahun 2009 adalah Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis ANRI dan Pejabat Sruktural dan Fungsional di lingkungan Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali. Pada akhir pelaksanaan bintek akan dilaksanakan evaluasi untuk mengetahui hasil / proses pembelajaran peserta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar