Minggu, 18 Oktober 2009

BUKU TERBITAN BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP PROVINSI BALI MASUK NOMINASI PERAIH KATHULISTIWA LITERARY AWARD



Dua buah buku kumpulan puisi yang penerbitannya dibiayai melalui Program Widya Pataka Tahun 2008 pada Badan Perpustakaan dan arsip Provinsi Bali masuk nominasi 10 besar peraih penghargaan tingkat nasional Khatulistiwa Literary Award Tahun 2009. Kedua buku kumpulan puisi tersebut adalah ”Dongeng Anjing Api” karya Sindu Putra dan ”Pastoral Kupu-Kupu” karya Made Suantha. Kedua buku tersebut berpeluang mendapatkan penghargaan dan uang tunai seratus juta rupiah. Pemberian penghargaan direncanakan pelaksanaannya pada pertengahan Nopember 2009.

Khatulistiwa Literary Award (KLA) diselenggarakan untuk mendukung perkembangan sastra di Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada penulis yang karyanya dipilih oleh dewan juri sebagai karya terbaik dalam kurun waktu 12 bulan sebelum masa penjurian. KLA pertama diadakan tahun 2001 dan saat ini sudah memasuki pelaksanaan tahun ke 9.

Setiap tahun sekitar bulan November, Anugerah Sastra Khatulistiwa mengumumkan pemenang-pemenang penulis kreatif dalam tiga kategori : fiksi, puisi dan karya fiksi terbaik penulis di bawah umur 30. Kriteria keikutsertaan panel penyeleksi akan mengumpulkan karya-karya sastra yang diterbitkan dari bulan Juni tahun lalu hingga awal bulan Juli 2009. Karya-karya sastra yang akan dipilih adalah karya-karya yang tidak pernah diterbitkan sebelumnya, atau, untuk kumpulan cerpen dan puisi, tidak pernah diterbitkan dalam satu kumpulan yang sama dalam bentuk buku sebelumnya.

Karena Anugerah Sastra Khatulistiwa bukan lomba sastra melalui penyertaan, maka pihak penyeleksi yang dipilih oleh panitia penyelenggara yang akan menyeleksi karya-karya yang akan dinilai untuk Sepuluh Besar, Lima Besar dan kemudian Pemenang. Untuk membantu panel penyeleksi merangkum sebanyak karya mungkin untuk dinilai, panitia penyelenggara mengundang para penerbit, penulis dan distributor buku untuk mengirimkan buku-buku, paling sedikit 5 eksemplar, kepada panitia penyelenggara.
Anugerah Sastra Khatulistiwa yang didukung oleh Plaza Senayan, MontBlanc, Honda, Secure Parking dan berbagai mitra lainnya ini setiap tahunnya memberikan hadiah uang senilai seratus juta rupiah masing-masing untuk fiksi dan puisi dan 30 juta untuk karya fiksi terbaik di bawah umur 30 tahun. Karya-karya yang memenuhi persyaratan di atas akan dinilai oleh panel-panel penjuri yang terpilih dari berbagai latar kebudayaan, akademisi, dan media.

Satu kategori terbaru berhadiah 3000 Euro akan dipilih dari sepuluh karya terpilih dari KLA kemudian akan dinilai oleh juri Italia, dan bila penulis karya menyetujui hak penerbitan di Italia dan hak untuk penerbitan di negara-negara lain, maka karya yang dipilih akan diberikan Anugerah Sastra Metropoli D’Asia/Khatulistiwa Literary Award 2009. 3000 Euro yang akan diberikan merupakan advance payment (atau pembayaran awal) penerbit Metro D’Asia, salah satu penerbit terbesar Italia, dan royalti tetap akan diberikan setiap periode. Kontrak dan urusan tentang penerbitan dan royalti dan lainnya, akan diurus oleh pemenang Metropoli D’Asia/Khatulistiwa Literary Award dengan penerbit itu.

Adapun judul-judul dan nama-nama penulis yang karyanya terpilih dalam 10 Besar Khatulistiwa Literary Award ke 9 tahun 2009 kategori puisi dalam urutan tidak teratur adalah sebagai berikut (1) Kolam karya Sapardi Djoko Damono, (2) Akar Berpilin karya Gus Tf. Sakai, (3) Dongeng Anjing Api karya Sindu Putra, (4) Partitur, Sketsa, Potret dan Prosa karya Wendoko, (5) Perahu Berlayar Sampai Bintang karya Cecep Syamsul Hari, (6) Pastoral Kupu-Kupu karya Made Suantha, (7) Telimpuh karya Hasan Apsahani, (8) Pemetik Bintang karya Soni Farid Maulana, (9) Lagu Cinta Para Pendosa karya Zaim Rofiqi, dan (10) Puan Kecubung karya Jimmy Maruli Alfian.

Reporter
Ketut Sumerta, SE.

Kamis, 01 Oktober 2009

RUU KEARSIPAN DISAHKAN MENJADI UNDANG-UNDANG

PROGRESIF DAN REVOLUSIONER


Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kearsipan Sayuti Asyatri menilai banyak hal-hal yang bersifat progresif dan revolusioner yang dituangkan dalam undang-undang baru pengganti UU No 7/1971 mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan. Paling tidak, jika UU 7/1971 hanya memuat 13 pasal, maka RUU ini mencapai 90 pasal. Itu berarti terjadi kenaikan hampir 900 persen. “Jadi RUU ini memberi kewenangan yang lebih luas mengenai masalah kearsipan,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebagaimana dikutip dari portalnya ANRI.

Menurut Sayuti, perubahan mendasar terjadi pada sistem jaringan kearsipan nasional. Kemudian juga ada perintah yang tegas dalam RUU ini, yakni penguatan peran serta masyarakat dan tekanan mengenai bagaimana mengembalikan arsip-arsip di tempat lain ke arsip nasional. Selain itu, pengertian arsip juga diperluas, sebagai sambungan dari memori kolektif bangsa. “Pengertiannya bukan hanya arsip sebagai dokumen, melainkan juga dalam bentuk barang warisan budaya seperti meja, batu dan lain sebagainya. Nanti akan ada pengaturan lagi. Sebab kalau warisan budaya itu terbuka untuk umum sedangkan arsip itu harus ada yang dirahasiakan. Tapi paling tidak siapa yang memerlukan bisa mengaksesnya,” katanya lagi.

Dalam RUU ini, masih menurut Sayuti, juga ditekankan aspek pelayanan kepada masyarakat, yakni dibuat semacam standar pelayanan yang akan dilaksanakan oleh para pejabat pelaksana di bidang kearsipan. Mereka harus memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh arsip. “Ini kita sinkronkan dengan UU mengenai Kebebasan Memperoleh Informasi,” ujarnya.

Yang menarik, komunitas kearsipan juga bakal mempunyai istilah baru, yakni Daftar Pencarian Arsip atau DPA. Istilah ini digunakan untuk “memburu” arsip-arsip yang dinyatakan atau diumumkan sebagai harus berada di lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ini tertuang dalam RUU Kearsipan yang akan menjadi pengganti UU No 7/1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan.

“Jadi kalau polisi punya DPO, kami juga punya DPA. Intinya sama, yakni sama-sama merupakan daftar pencarian atau arsip yang harus diserahkan kepada arsip nasional. Jika tidak, maka pemegang arsip itu akan dikenai sanksi pidana,” kata Kepala ANRI Djoko Utomo di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Djoko menjelaskan, DPA ini merupakan satu bentuk kesungguhan lembaga kearsipan dalam mengumpulkan arsip-arsip yang bernilai sejarah bagi bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, ANRI akan mengumumkan (declair) berbagai arsip yang dirasa perlu untuk segera dikembalikan ke ANRI.

“Misalnya arsip Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1965). Setelah lembaga kearsipan declair DPA karena kita mengetahui ada orang yang menyembunyikan arsip itu, maka jika dia tetap tidak mengembalikan arsip dimaksud akan dipidana” ujar Djoko mengingatkan.

Selain itu, Djoko juga berpendapat bahwa ANRI tidak hanya fokus pada sanksi melainkan juga penghargaan. “Artinya, bagi mereka yang seharusnya mengembalikan arsip tetapi tidak dilakukan maka akan dikenai sanksi (punishment), sedangkan mereka yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan arsip kepada ANRI akan diberi penghargaan (reward),” katanya lagi.

Dengan begitu, Djoko sekaligus ingin terus mendorong kampanye sadar arsip di tengah masyarakat. Jika masyarakat sudah memiliki kesadaran terhadap arsip, dia yakin bangsa ini akan memiliki koleksi arsip yang lengkap. “Sebab arsip itu merupakan simpul pemersatu bangsa,” ujarnya.

Yang tak kalah menarik dari UU baru kearsipan ini adalah mengenai pelayanan publik. UU baru ini secara eksplisit memerintahkan ANRI dan lembaga kearsipan lainnya untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Pelayanan publik yang dimaksud adalah mengemban jasa konsultasi. Artinya, apabila ada perusahaan yang kehilangan arsip penting dan memerlukan arsip tersebut, maka perusahaan itu bisa meminta ANRI untuk mengumumkan bahwa arsip tadi masuk DPA. Dengan jasa ANRI, arsip itu bisa diumumkan secara bersamaan, sebab ANRI mengumumkannya secara berkala.

Menanggapi hal ini, Djoko Utomo langsung menyatakan pihaknya siap menjalankan UU ini dengan sebaik-baiknya. “Artinya, kalau lembaga kearsipan yang tidak melayani (masyarakat) dengan baik, juga bisa dikenakan hukuman. Misalnya ANRI tidak bisa memberikan layanan dengan baik, itu juga bisa kena, Jadi adil,” katanya. Oleh sebab itu, dia menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik. “Saya sudah bilang kepada anak buah saya, kalau ada orang datang meminta informasi arsip dan karena kesalahan kita tidak bisa memberikan, maka saya akan mengenakan sanksi. Ini memang sifatnya internal (ANRI),” demikian Djoko Utomo.

Ketentuan pidana dalam RUU Kearsipan ini diberlakukan bagi setiap orang yang memiliki arsip tanpa hak, menyimpan dan menyebarluaskan informasi arsip tanpa hak, memusnahkan arsip dengan cara melawan hukum, mengekspor arsip ke luar wilayah negara, membocorkan arsip yang masih dalam status rahasia untuk diakses publik, dan memberikan arsip yang masih dalam status rahasia kepada pihak yang tidak berwenang.
Menurut Taufiq, salah satu hal mendasar yang membedakan arsip dengan informasi lain adalah arsip mempunyai nilai kebuktian yang sangat diperlukan bagi setiap kehidupan, mulai dari orang per orangan sampai kehidupan kenegaraan dan pemerintahan. Berdasarkan pertimbangan itu, maka negara berkepentingan mengatur pengelolaan arsip di setiap lembaga negara dan badan pemerintahan.

Secara sosiologis, kebutuhan terhadap penyempurnaan UU No 7/1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan, dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pentingnya pengelolaan dalam suatu sistem yang komprehensif dan terpadu kearsipan lembaga-lembaga negara dan pemerintah. Kebutuhan ini, menurut Taufiq, memiliki kaitan yang erat, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, serta penegakan kehidupan demokrasi melalui terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Reporter :
Ketut Sumerta, SE.

Senin, 14 September 2009

HARI KUNJUNG PERPUSTAKAAN DAN BULAN GEMAR MEMBACA


Gubernur Bali diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, dalam sambutan pada acara puncak Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Minat Baca Tahun 2009 menyampaikan rasa gembira dengan telah dilaksanakannya kegiatan Lomba Minat Baca Tingkat Provinsi Bali. Gubernur Bali berharap kegiatan yang dilaksanakan Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali ini dapat menumbuhkembangkan dan menggairahkan minat baca di kalangan generasi muda, khususnya para pelajar di tingkat TK, SD. SMP dan SMA/SMK. Menurut Gubernur Bali, aktivitas membaca dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan serta dapat membentuk watak dan sikap pribadi seseorang. Apa yang dibaca dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Memang, kondisi minat baca di kalangan pelajar dan masyarakat saat ini belum begitu mengembirakan. Untuk itu dibutuhkan perpustakaan di berbagai tempat strategis.

Dalam rangka Pencanangan Bulan Gemar Membaca dan Hari Kunjung Perpustakaan itu, Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali telah melaksanakan berbagai kegiatan dan lomba minat baca. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Lomba Mewarnai Tingkat TK (Taman Kanak-Kanak), Lomba Bercerita Tingkat SD se-Bali , Lomba Mengarang Tingkat SD se-Bali, Lomba Masatua Bali Tingkat SMP se-Bali, Lomba Menulis Tentang Perpustakaan Tingkat SMA/SMK se-Bali, Lomba Perpustakaan Sekolah SMP Negeri Terbaik Tingkat Provinsi Bali, dan Lomba Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Provinsi Bali

Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali berharap rangkaian kegiatan tersebut akan dapat mendukung program wajib belajar dan membangun masyarakat yang gemar membaca. Kesadaran akan pentingnya membentuk kebiasaan membaca dan menciptakan masyarakat gemar membaca pada gilirannya akan berperan dalam menjunjung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan secara khusus meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kegiatan ini mempunyai tujuan Membangkitkan minat baca tulis masyarakat dalam upaya mewujudkan terciptanya masyarakat gemar membaca, gemar menulis, dan gemar belajar. Secara khusus, kegiatan ini dimaksudkan menumbuhkan kebiasaan membaca masyarakat sehingga membaca bisa menjadi salah satu kebutuhan pokok dalam hidupnya.

Untuk itu diperlukan upaya yang terus menerus dan berkesinambungan agar minat baca masyarakat pada umumnya dan anak-anak didik pada khususnya dapat ditumbuhkembangkan secara mantap. Disadari, di sisi lain tingkat minat baca masyarakat di Indonesia pada umumnya masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya. Maka untuk mempercepat peningkatan keterampilan dan kebiasaan membaca, disamping melalui buku-buku bacaan dan referensi yang mempunyai peranan yang sangat penting, perlu juga upaya-upaya kegiatan lainnya yang sifatnya merangsang dan memotivasi masyarakat untuk membaca.

Kegiatan yang mengambil tema “Membangun Masyarakat Melalui Budaya Baca dan Perpustakaan” ini telah dilaksanakan sejak bulan lalu. Puncak kegiatannya diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba dan penyerahan secara simbolis bantuan Mobil Perpustakaan Keliling kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan oleh Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI. Kegiatan puncak tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kunjung Perpustakaan tanggal 14 September 2009 bertempat di halaman depan Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali.

Gubernur Bali berharap agar pengembangan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah dan jenis-jenis perpustakaan lainnya bisa dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun swasta. Perpustakaan harus difungsikan sebagai tempat pendidikan, tempat informasi dan sebagai tempat hiburan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali atas nama Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan rasa terima kasih kepada Perpusnas RI yang telah banyak memberikan bantuan kepada perpustakaan-perpustakaan di Provinsi Bali baik berupa sarana prasarana maupun bantuan peningkatan sumber daya manusia. Sampai saat ini, Provinsi Bali telah menerima bantuan 7 unit Mobil Perpustakaan Keliling antara lain untuk Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan untuk Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali. Untuk tahun mendatang diharapkan Bali akan mendapatkan bantuan mobil Perpustakaan Keliling dari Perpusnas RI sebanyak 3 buah mobil untuk Kabupaten Jembrana, Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar. Dengan bantuan mobil Perpustakaan Keliling tersebut masyarakat Bali yang ada di pelosok-pelosok desa terpencil bisa menikmati layanan informasii berupa buku-buku dan bahan bacaan lainnya.

Rabu, 09 September 2009

BINTEK MINAT BACA PERPUSTAKAAN SMP SE BALI


Badan Perpustakaan dan Arsip (Bapusip) Provinsi Bali telah melaksanakan Bimbingan Teknis Minat Baca. Bintek diikuti 30 orang pengelola Perpustakaan SMP Negeri Kabupaten / Kota se Bali. Bintek dilaksanakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bali Jl. Raya Sesetan No. 248 Denpasar dari tanggal 7 s.d. 9 September 2009.

Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali berharap bintek ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan SMP di Bali. Meningkatnya kemampuan dan keterampilan pengelola perpustakaan sekolah diyakini akan dapat merangsang peningkatan minat baca siswanya. Peningkatan minat baca ini dapat dilaksanakan melalui kegiatan seperti memasyarakatkan perpustakaan bagi siswa, pengembangan minat baca, teknik bercerita pengelola perpustakaan, penyuluhan minat baca, membuat kliping, resensi, dll.

Kita semua menyadari, bahwa peningkatan minat baca sangat menentukan kualitas hidup bangsa ke depannya. Oleh karenanya perpustakaan sekolah diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan minat baca siswanya. Untuk mencapai tujuan itu, perpustakaan sekolah sudah seharusnya mendapatkan prioritas dan perhatian serius dari pihak sekolah. Perpustakaan sekolah harus mampu menciptakan suasana yang nyaman bagi siswa dalam menelusuri informasi dan mendukung proses belajar mengajar di sekolah.

Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali berharap, bekal yang didapatkan peserta dalam bintek ini dapat dipergunakan di perpustakaan sekolah masing-masing untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Dengan peningkatan kualitas pelayanan ini, niscaya siswa akan merasa betah dan pada akhirnya terbiasa memanfaatkan jasa perpustakaan di waktu senggangnya di sekolah.

Materi yang diberikan dalam bintek antara lain meliputi teknik memacu minat membaca siswa, pemasyarakatan perpustakaan, pengembangan minat baca, teknik penyuluhan minat baca dan teknik bercerita. Materi diberikan oleh pejabat fungsional Pustakawan di lingkungan Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali.
(Ketut Sumerta, SE.)

Senin, 24 Agustus 2009

BINTEK ARSIP SEKRETARIS DESA/KELURAHAN SE BALI



Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali (Bapusip) bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan bimbingan teknis kearsipan. Bintek dilaksanakan di Hotel Dwi Karya Denpasar selama 3 hari dari tanggal 23 - 26 Agustus 2009 dan diikuti 50 orang peserta terdiri dari para Sekretaris Desa / kelurahan se Bali.

Pelaksanaan bintek ini dilandasi semangat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 yang menempatkan Desa / Kelurahan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah. Aturan perundangan ini memberikan peluang pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengingat peran Desa / Kelurahan dalam kerangka pembangunan nasional sangat strategis maka perangkat Desa / Kelurahan, khususnya Sekretaris Desa, perlu dibekali pemahaman dibidang kearsipan yang memadai agar pelayanan masyarakat berjalan secara optimal.

Menurut Kepala Bapusip, pengelolaan arsip merupakan salah satu sarana untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Mutu pengelolaannya dan profesionalitas sumber daya manusia pengelolanya sangat perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan pelayanan kepada lapisan masyarakat secara efektif dan efisien. Tujuan Kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta menyediakan bahan pertanggung jawaban bagi Pemerintah.

Dengan mencermati tujuan kearsipan tersebut diatas, niscaya proses Manajemen akan menjadi semakin efektif dan efisien, dan semakin jauh jangkauan manfaat yang harus dipetimbangkan dalam pengambilan suatu keputusan. Manajemen yang tidak menggunakan arsip adalah manajemen asal jalan (easy going) tanpa mengindahkan dasar hukum, tanpa prinsip efektif dan efisien. Peranan Arsip dalam proses manajemen sangat besar dan menentukan keberhasilan dari pada manajemen itu sendiri. Pengambilan keputusan oleh pimpinan dengan cepat, tepat, praktis dan realistis merupakan kebutuhan mutlak. Hal ini tidak mungkin terwujud tanpa didukung oleh Arsip.

Pengelolaan Arsip yang baik tidaklah semudah mengucapkan karena mengelola arsip memerlukan dana, sarana dan prasarana yang memadai serta memerlukan sumber daya manusia yang handal. Pengelola arsip harus memenuhi beberapa kriteria yaitu ketrampilan, ketelitian, kerapian dan kecerdasan. Memiliki keterampilan berarti petugas kearsipan harus cekatan dalam menempatkan dan memilah Arsip sehingga penemuan kembali Arsip akan cepat dan tepat. Mempunyai ketelitian, petugas arsip harus mempunyai kecermatan yang tinggi sehingga tidak salah menyajikan informasi dari sumber arsipnya. Kerapian, petugas arsip harus rapi setiap saat, sehingga dalam memberikan pelayanan akan cepat, tepat dan lancar. Kecerdasan, seorang yang cerdas dapat menganalisa masalah-masalah yang dihadapi secara cepat dan mempunyai daya pikir yang tajam.

Tenaga Pengajar / Instruktur Bintek Kearsipan bagi Sekretaris Desa / Kelurahan se Kabupaten / Kota di Bali Tahun 2009 adalah Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis ANRI dan Pejabat Sruktural dan Fungsional di lingkungan Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali. Pada akhir pelaksanaan bintek akan dilaksanakan evaluasi untuk mengetahui hasil / proses pembelajaran peserta.

Senin, 17 Agustus 2009

PERPUSTAKAAN GELAR LOMBA MINAT BACA


Dalam rangka menyambut Bulan Baca dan Hari Kunjung Perpustakaan Tahun 2009, Badan Perpustakaan dan Arsip (Bapusip) Provinsi Bali akan melaksanakan lomba minat baca. Lomba yang mengambil tema “Membangun Masyarakat melalui Budaya Baca dan Perpustakaan” akan diikuti siswa/i dari berbagai jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA / SMK se Bali.

Lomba ini bertujuan untuk menumbuh-kembangkan minat baca dikalangan generasi muda dan membiasakan anak–anak untuk berkunjung ke perpustakaan. ”Dengan semakin sering anak–anak ke perpustakaan maka akan semakin bertambah wawasan anak–anak tersebut sehingga peluangnya untuk menjuarai lomba juga akan semakin besar” ujar Kabid LPP Bapusip Bali.

Dalam tahun 2009 ini lomba minat baca yang diadakan oleh Bapusip Provinsi Bali meliputi lomba mewarnai gambar, lomba mengarang, lomba bercerita dan lomba menulis tentang perpustakaan. Lomba mewarnai diperuntukkan bagi siswa TK, lomba mengarang diikuti siswa Sekolah Dasar, lomba bercerita akan diikuti oleh anak-anak tingkat SMP dan lomba penulisan mengenai perpustakaan diperuntukkan anak-anak SMA / SMK.

Kriteria lomba mewarnai tingkat TK antara lain meliputi kreativitas anak (cara mewarnai), kebersihan / kerapian dan tuntas (semua bidang gambar diberi warna). Sedangkan lomba mengarang tingkat SD dinilai berdasarkan atas bahasa, ide / isi serta kerapian / kebersihan.

Penilaian lomba bercerita / mesatua Bali meliputi penampilan, cara / teknik bercerita, penguasaan materi dan kemampuan / skill peserta. Cerita Bali yang akan dipakai bahan lomba mesatua antara lain Ni Bawang Teken Ni Kesuna, Kedis Cangak Mati Baan Lobane, Ni Diah Tantri, dll. Sedangkan untuk lomba menulis tentang perpustakaan menerapkan ketentuan antara lain naskah merupakan hasil karya sendiri, orisinil (bukan saduran / terjemahan), ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar serta belum pernah dipublikasikan.

Juara I, II dan III serta Harapan I, II dan III akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai, piala dan piagam penghargaan. Penyerahan hadiah direncanakan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2009 bertepatan dengan Hari Kunjung Perpustakaan. Peserta yang berminat bisa menghubungi Panitia Pelaksana Lomba di Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali d/a Jalan Teuku Umar Nomor 55 Denpasar Telp. 0361- 229517, 234386 Fax. : 0361 229517.
(Reporter : Ketut Sumerta)

LOMBA PENGELOLAAN ARSIP 2009


Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pendayagunaan arsip, Badan Perpustakaan dan Arsip (Bapusip) Provinsi Bali menyelenggarakan lomba pengelolaan arsip antar instansi pemerintah se Bali. Pelaksanaan lomba ini dikaitkan dengan peringatan HUT Pemerintah Provinsi Bali yang ke-51 dan HUT RI ke 61 Tahun 2009.

Lomba ini dilaksanakan sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan. UU tersebut mengamanatkan tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta menyediakan bahan pertanggungjawaban bagi pemerintah. Tujuan tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya arsip bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik.

”Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita semua bagaimana mengelola arsip dengan baik. Ketika dibutuhkan dapat diketemukan kembali dengan cepat, tepat dan benar”, ujar Kepala Bapusip Provinsi Bali pada penilaian Lomba Pengelolaan Arsip Tahun 2009.

Menurut Kepala Bapusip Prov. Bali, arsip mempunyai arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Arti peran arsip sering dikemukakan dengan statemen bahwa tanpa arsip suatu bangsa akan terperangkap dalam kekinian yang penuh dengan ketidakpastian. Dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa memori, tanpa kepastian hukum, tanpa sejarah dan tanpa kebudayaan serta tanpa ilmu pengetahuan.

Arsip merupakan tulang punggung untuk terciptanya Good Governance. Kaitan arsip dengan Good Governance sangat mendasar karena pemerintahan yang baik berangkat berdasarkan bukti – bukti. Pemerintahan yang baik akan menghasilkan bukti / berangkat dari informasi dan inspirasi arsip. Begitu juga sebaliknya, arsip sebagai sumber informasi dapat dijadikan inspirasi dalam mengelola pemerintahan. Arsip mengandung informasi dari peristiwa yang terjadi di masa lalu yang mempunyai keterkaitan dengan kondisi masa sekarang. Informasi yang terkandung dalam arsip dapat digunakan untuk memberikan penjelasan, alat keterangan bahkan sumber legalitas dan pemecahan masalah pada masa sekarang.

Mengingat betapa pentingnya nilai suatu arsip, Bapusip Prov. Bali berharap arsip harus dikelola dengan baik dan benar sesuai kaidah perundang – undangan yang berlaku. Pengelolaan arsip yang baik tidak semudah mengucapkan melainkan membutuhkan kedisiplinan, kemauan, keterampilan dan keahlian, sarana dan prasarana yang tidak sedikit dan sumber daya manusia serta keuangan yang memadai.

Adapun unsur – unsur yang dinilai dalam lomba ini meliputi SDM kearsipan, sarana dan prasarana kearsipan, penerapan sistem kearsipan kartu kendali, penataan arsip di tata usaha dan unit pengolah, pemberkasan arsip aktif, pemberkasan arsip in aktif, penyusutan arsip dan temu balik arsip. Lomba juga dimaksudkan sebagai media untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan arsip. Berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Lomba Kearsipan ditetapkan pemenangnya sebagai berikut : Juara I : Dinas Pendidikan Prov. Bali (Nilai 95), Jura II : Dinas Pariwisata Prov. Bali (Nilai 94), Juara III : Bappeda Kabupaten Badung (Nilai 93), Juara Harapan I : Inspektorat Wilayah Prov. Bali (Nilai 92), dan Juara Harapan II : Bappeda Kabupaten Buleleng (Nilai 90).
(Reporter : Ketut Sumerta)