Rabu, 18 Agustus 2010

RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DAERAH


Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali, Ni Luh Putu Praharsini, SH, Selasa (12/7) bertempat di Hotel Nirmala Denpasar telah membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Pengembangan Perpustakaan Daerah. Pada rapat yang dihadiri oleh Kepala Perpustakaan Umum dan Kepala Bappeda Kabupaten / Kota se Bali tersebut, Praharsini menyampaikan keberadaan Perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia. Tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimilikinya. Kecerdasan dan keberadaan bangsa tersebut dapat terwujud dengan adanya pembelajaran sepanjang hayat (long life education), dalam hal ini perpustakaan memiliki peran yang sangat strategis. Oleh karena itu, UU Nomor 43 Tahun 2007 telah menjamin agar masyarakat dapat menggunakan perpustakaan, sedangkan Pemerintah Daerah diamanatkan untuk mendirikan perpustakaan yang dituangkan dalam Rencana Strategi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta harus mengacu pada Visi dan Misi pembangunan di daerah.

Menurut Praharsini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010– 2014 antara lain mengamanatkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan peningkatan kualitas SDM termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian. RPJM Nasional tersebut juga menekankan perlunya mewujudkan kualitas pelayanan publik yang lebih murah, cepat, transparan, akuntabel dan makin meningkat yang ditandai dengan terpenuhinya standar pelayanan minimum di semua tingkatan pemerintah dan senantiasa berupaya meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat. ”Amanat yang terkandung dalam RPJM Nasional tersebut hendaknya dijadikan acuan dalam rapat koordinasi ini sehingga peran perpustakaan semakin menonjol, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM serta memberikan pelayanan prima kepada para pemustaka” pungkas Praharsini.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan akan dapat dijabarkannya kebijakan program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan di Provinsi Bali. Pengembangan perpustakaan daerah tersebut hendaknya mengacu kepada ketentuan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan yaitu sebagai berikut : (1) menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah; (2) menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing; (3) menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat; (4) menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan; (5) memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah; dan (6) menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasar kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut Praharsini mengingatkan kembali wewenang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota dalam pengembangan perpustakaan yaitu menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing; mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing; dan mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah masing-masing untuk dilestarikan dan didayagunakan.

Praharsini memaklumi untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan pengembangan perpustakaan daerah setidaknya ada tiga faktor pendukung yang tidak bisa diabaikan yaitu : dana, perencanaan dan sumber daya manusia. Dana memang merupakan syarat mutlak dalam sebuah organisasi. Betapapun bagusnya ide tetapi tanpa didukung pendanaan mustahil dijalankan. Namun demikian, dana juga bukan segala-galanya. Tanpa perencanaan yang baik dan didukung sumber daya manusia yang berkualitas hanya akan menghasilkan kegiatan yang asal jalan, tanpa sasaran dan tujuan yang jelas. Untuk itu melalui rapat koordinasi ini diharapkan ketiga komponen tersebut dapat bersinergi untuk mencapai keberhasilan pengembangan perpustakaan daerah. Harus disadari bahwa pembangunan perpustakaan memerlukan perencanaan strategis yang dalam pelaksanaannya memerlukan kemitraan serta sinergi dengan berbagai lembaga terkait, pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten / kota serta partisipasi masyarakat dan swasta

Untuk itu, Praharsini menegaskan, beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan perpustakaan daerah di Provinsi Bali yang perlu mendapat perhatian dan pembahasan kita bersama dalam rapat koordinasi ini adalah sebagai berikut : (1) pertumbuhan berbagai jenis perpustakaan berjalan lambat; (2) koleksi berbagai jenis perpustakaan terbatas sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat; (3) layanan perpustakaan belum menjangkau seluruh wilayah Provinsi Bali khususnya pedesaan dan daerah terpencil; (4) kurang optimalnya kampanye, promosi dan sosialisasi perpustakaan dan pemasyarakatan minat baca; dan (5) belum terwujudnya jejaring kerjasama perpustakaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar